Penyejuk Hati on Facebook

Sabtu, 19 Mei 2012

Jilbab Sebuah Sistem Nilai dan Gaya Hidup Muslimah


Tak syak, masa kini disebut sebagai era kebebasan seksual. Manusia modern menganggap ketelanjangan perempuan merupakan bagian dari kebebasannya. Oleh karenanya, membahas masalah jilbab oleh sebagian kelompok dianggap sebagai pembicaraan yang ada hubungannya dengan masa lalu.
Namun realitanya, kebebasan tanpa batas ini justru menciptakan kekacauan dan kerusakan. Tidak ada pilihan lain, kecuali membicarakan masalah jilbab. Membicarakan jilbab atau jilbab membutuhkan lingkungan yang lebih Islami dan Republik Islam Iran sebagai negara Islam telah membahas masalah ini dengan baik dan meyakinkan.
Tapi masalahnya, urgensi masalah ini menuntutnya dibahas secara lebih luas. Imam Khomeini ra pernah berkata, "Hukum asli jilbab merupakan satu dari ajaran prinsip Islam. Orang yang mengingkarinya berarti mengingkari prinsip Islam. Sementara orang yang mengingkari prinsip Islam maka dihukumi kafir, kecuali bila dipastikan ia tidak mengingkari Allah dan Rasul Saw"
Karbala, Tempat Pertama Dimulainya Upaya Menghapus Jilbab
Yazid bin Muawiyah berperan besar dalam upaya menghancurkan Islam dan menzalimi umat Islam. Salah satu upayanya dalam menghancurkan Islam adalah menghapus jilbab di hari Asyura pasca kesyahidan Imam Husein as dan para sahabatnya. Tapi upaya itu berhasil digagalkan oleh Imam Sajad as dan Sayidah Zainab as melalui ucapan mereka, terutama khotbah Sayidah Zainab sa di tengah majlis Yazid yang secara terang-terang menyanggah Yazid. Beliau berkata, "Engkau telah mencabik-cabik tirai jilbab para perempuan Ahlul Bait dan mempertontonkan wajah mereka..."
Padahal saat itu para perempuan Ahlul Bait sangat menjaga jilbabnya. Mereka berusaha sebisa mungkin untuk untuk menutup wajahnya. Bani Umayah telah melakukan penghinaan terhadap perempuan Muslim dan dicatat oleh sejarah.
Urgensi Jilbab
Mencermati kembali ucapan Imam Khomeini ra tentang hukum jilbab, maka dengan mudah dapat dipahami pentingnya masalah ini. Jilbab dalam Islam dipandang sebagai masalah prinsip dan barang siapa yang mengingkarinya berarti dianggap kafir, kecuali dipastikan ia tidak mengingkari Allah dan Rasulullah Saw.
Dengan demikian, hukum jilbab itu sendiri sudah jelas dan yang menjadi pembahasan selanjutnya terkait dengan batasan jilbab itu sendiri. Sejauh mana al-Quran menetapkan batasan jilbab seorang Muslimah. Mengenai batasan jilbab yang menutupi seluruh badan perempuan, kecuali wajah dan telapak tangan ternyata juga disepakati oleh seluruh ulama. Jadi, tidak ada yang meragukan bahwa konsep jilbab dalam Islam adalah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Pengertian Jilbab
Kata hijab yang pada zaman ini digunakan sebagai sebutan untuk penutup wanita, secara tekstual selain memiliki arti baju atau pakaian juga bermakna tirai. Penggunaan kata hijab sebagai penutup wanita merupakan istilah yang masih baru. Sedangkan pada zaman dahulu dan dalam istilah fiqih dipakai kata satr yang berarti penutup. Sebaiknya memang sebaiknya kata tersebut tidak digantikan dengan Hijab karena pada umumnya hijab dimaknai sebagai tirai, dimana kata ini memosisikan perempuan di belakang tirai.
Penggunaan kata hijab inilah yang menyebabkan banyak orang mengira bahwa Islam menginginkan perempuan untuk selalu berada di belakang tirai, memenjarakannya serta tidak mengizinkannya untuk keluar dari rumah. Padahal fungsi hijab yang diwajibkan Islam justru bertentangan dengan pemahaman salah itu. Islam memerintahkan perempuan berjilbab agar dapat melakukan kegiatan sosialnya dengan leluasa dan aman. Jilbab menjadi alasan utama perempuan Muslim dapat melakukan aktivitas sosialnya, tanpa mempertontonkan tubuhnya di hadapan kaum pria. (Tambahan, pembahasan ini lebih banyak dikaji di Iran, tapi di Indonesia ketika istilah yang dipakai adalah jilbab, maka tidak ada pembahasan yang seperti ini)
Gambaran Hakiki Mengenai Jilbab
Hakikat perkara jilbab bukanlah tentang persoalan apakah sebaiknya perempuan yang hadir di tengah masyarakat berjilbab atau tidak. Akan tetapi jilbab dalam Islam merupakan sebuah sistem nilai dan sosial masyarakat Muslim. Dengan jilbab, masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan biologis hanya diterapkan di lingkungan rumah tangga dan dalam kerangka pernikahan yang sah. Sementara lingkungan sosial dan tempat kerja murni untuk beraktivitas, sehingga hasil yang dicapai juga lebih maksimal.
Filsafat jilbab sendirinya dapat dijelaskan dalam pelbagai dimensi; spiritual, keluarga, masyarakat dan kehormatan seorang Muslimah itu sendiri.
Jilbab memang bukan diciptakan oleh Islam, tapi dalam masyarakat sebelum Islam jilbab telah dikenal sebagai pakaian penutup bagi perempuan. Tapi Islam sebagai satu sistem nilai memoles jilbab dan menyempurnakannya dengan nilai keislaman, baik dari sisi batasannya dan juga filosofinya.
Jilbab tidak menafikan kesenangan manusia, tapi pada saat yang sama juga bukan pendukung gaya hidup kerahiban. Jilbab adalah salah satu metode Islam untuk mencegah rusaknya masyarakat. Karena dampak dari kerusakan ini tidak hanya menimpa diri, tapi akan merembet kepada keluarga, masyarakat bahkan satu bangsa.
Tentu saja banyak cara yang dipergunakan oleh Islam untuk mencegah kerusakan sebuah masyarakat. Namun jilbab merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah kerusakan masyarakat. Jilbab menjadi simbol hubungan sosial sebuah masyarakat Islam dan bukan hanya sekadar aturan berpakaian. Jilbab menjadi jembatan hubungan sosial antara seorang Muslim dan Muslimah. Berarti, jilbab merupakan sebuah gaya hidup seorang muslim di tengah masyarakat Islam.
Ketika kita melihat jilbab sebagai gaya hidup dan sistem nilai sebuah masyarakat Islam, maka sistem nilai ini akan berdampak besar sosial dan ekonomi masyarakat Islam. Satu hal yang tidak diinginkan oleh kekuatan-kekuatan besar dunia. Karena mereka juga menawarkan gaya hidup sesuai dengan ideologinya.
Bila mereka melihat perempuan sebagai produk atau alat untuk menjual produknya, Islam meletakkan posisi perempuan yang tinggi sebagai manusia yang dapat mencapai kesempurnaan sama seperti yang berhasil diraih oleh kaum pria. Dampak dari cara pandang ini, mereka justru menyebarkan budaya ketelanjangan perempuan agar dapat merealisasikan tujuannya. Sebaliknya, Islam justru memberi pakaian kehormatan kepada perempuan agar mereka dapat melakukan aktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat dan menjadi dirinya sendiri sesuai yang diajarkan Islam.
Dengan demikian, jilbab pada dasarnya menjadi medan pertempuran sistem nilai antara Islam dan non Islam, bukan hanya sekadar perbedaan budaya dalam berpakaian. (IRIB Indonesia)

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda

sorry-desi-glitters-2.gif