Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)
Penyejuk Hati on Facebook
Jumat, 04 September 2015
Sunnah bagi suami istri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda